Pemerintah Desa Latukan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin malam, 29 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar serta dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Karanggeneng, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur kelembagaan desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Lamongan sebagai bentuk penghormatan terhadap bangsa dan daerah.
Pada sesi sambutan, Ketua BPD Desa Latukan, Totok Rudy Suriyantoro, menyampaikan bahwa BPD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa sekaligus menjaga kepercayaan dan kerja sama yang baik. Ia juga menjelaskan bahwa dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 terdapat beberapa penyesuaian dan pengurangan anggaran, seiring dengan adanya Program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Desa Latukan, Drs. H. M. Jiono, yang memaparkan gambaran umum rencana APBDes Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat penyesuaian anggaran, Pemerintah Desa tetap berkomitmen melaksanakan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Selanjutnya, perwakilan Pemerintah Kecamatan Karanggeneng, Sukarliman, S.E., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes. Ia mengingatkan agar APBDes disusun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung program-program prioritas pemerintah.
Musyawarah penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 kemudian dipimpin oleh perwakilan BPD, Abdul Ghofur, S.Pd. Proses musyawarah berlangsung secara terbuka, demokratis, dan menghasilkan kesepakatan bersama.
Setelah seluruh rangkaian Musdes selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian insentif kepada unsur kelembagaan desa, yang meliputi BPD, LPM, pengurus RT dan RW, Linmas, Modin Kifayah, PKK, serta Karang Taruna, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Musdes ini, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Desa Latukan yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Oleh: Admin L)