Pemerintah Desa Latukan menggelar kegiatan Rembug Stunting di Balai Desa Latukan pada Senin (13/7/2026) setelah kegiatan Posyandu. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa Latukan beserta perangkat desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, bidan desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader kesehatan, dan kader Posyandu.
Kepala Desa Latukan membuka kegiatan dengan menyampaikan harapannya agar rembug stunting dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama balita dan ibu hamil. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menurunkan angka stunting di Desa Latukan.
Selanjutnya, Pendamping Desa yang baru, Imam Bukhori, memperkenalkan diri kepada peserta. Sementara itu, Pendamping Lokal Desa, Arias, mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Latukan yang telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk penanganan stunting. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah desa sehingga perlu didukung oleh kerja sama dari semua pihak.
Bidan desa kemudian menyampaikan hasil pemantauan kondisi balita di Desa Latukan. Saat ini masih terdapat beberapa balita yang berada pada kategori berisiko stunting, yaitu di zona kuning dan zona merah. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar penanganannya dapat dilakukan lebih maksimal.
Pada sesi rembug yang dipandu oleh Bapak Azis selaku Kasi Kesejahteraan Desa Latukan, peserta membahas rencana program stunting yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Salah satu usulan yang dibahas adalah pemberian insentif bagi kader yang akan memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.
Selain itu, peserta juga mengusulkan penambahan honor bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta beberapa kebutuhan lainnya. Seluruh usulan tersebut akan dibahas kembali dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Latukan berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi sehingga program penanganan stunting dapat berjalan dengan baik dan angka stunting di Desa Latukan dapat terus menurun.
(Oleh: Admin L)